
Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar – Kredit Pintar merupakan sebuah platform pinjaman online yang sudah cukup populer di kalangan bannyak orang. Pasalnya proses pengajuan dari aplikasi ini terbilang mudah, bahkan ada beberapa keuntungan yang akan di dapat penggunanya seperti bunga dan biaya layanan yang rendah, tanpa agunan, pembayaran yang cukup mudah, layanan rupiah selama 24 jam, serta melindungi privasi penggunanya. Dengan adanya Kredit Pintar, banyak masyarakat Indonesia yang cukup terbantu apabila membutuhkan dana mendesak lantaran aplikasi ini akan langsung mengirim pinjaman tak lebih dari 24 jam. Selain itu saja, Kredit Pintar juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kredit Pintar juga menyediakan produk pinjaman online hingga Rp 20.000.000,- rupiah dengan periode mulai dari 91 hari sampai dengan 360 hari. Suku bunga tahunan yang dibebankan oleh aplikasi ini tidak lebih alias maksimal 11% selama setahun dan syarat untuk pinjam uang dari Kredit Pintar juga sangat mudah, pengguna hanya perlu mengirimkan data berupa identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), berusia diatas 18 tahun, dan lain sebagainya.
Metode pembayaran cicilan dari Kredit Pintar juga sudah sangat lengkap, dimana pengguna dapat melakukan pembayaran melalui M-Banking, BluePay, Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson dan juga DAN + AND. Pengguna juga bisa melakukan pembayaran melalui Bank Mitra Kredit Pintar seperti Bank BCA, BRI, BNI, dan juga Mandiri.
Meski proses peminjaman uang dari aplikasi ini terbilang mudah, banyak juga diantara mereka yang berniat untuk melakukan pembatalan pinjaman lantaran ada beberapa sebab seperti sudah mendapatkan pinjaman lain dari kerabat yang tanpa bunga, terbenani oleh bunga yang diberikan, tenor waktu yang menurut Anda singkat, dan lain sebagainya. Seperti yang diketahui bahwa Kredit Pintar tidak menyediakan fitur pembatalan, sehingga banyak diantara mereka yang mencari informasinya di Internet.
Perlu diketahui juga bahwa proses pembatalan pinjaman di Kredit Pintar juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk melakukan pembatalan pinjaman sendiri dapat dilakukan dengan cara menghubungi Call Center Kredit Pintar maupun langsung menuju ke alamat kantor Kredit Pintar yang berdomisili di daerah Anda. Agar tidak penasaran lagi, berikut penulis akan memberikan informasi secara rinci terkait dengan cara membatalkan pinjaman di Kredit Pintar, syarat membatalkan pinjaman di Kredit Pintar, dan biaya untuk membatalkan pinjaman di Kredit Pintar yang harus diketahui!
Syarat Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar
Ketika diantara Anda ingin melakukan pembatalan pinjaman pada aplikasi Kredit Pintar, tentunya diharuskan mengetahui beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap aplikasi pastinya memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda, contohnya seperti Rupiah Cepat, Akulaku, Shopee Pinjam, Tunaiku, dan masih banyak lagi. Berikut adalah syarat yang wajib diketahui:
- Proses transaksi pinjaman belum disetujui oleh pihak Kredit Pintar.
- Proses pengajuan pinjaman belum tercatat oleh sistem atau database Kredit Pintar.
- Biasanya pihak Kredit Pintar akan mempertimbangkan dan menyetujui pinjaman tersebut membutuhkan waktu 5 sampai 30 menit. Untuk itu, diusahakan sebelum itu Anda sudah melakukan pembatalan.
Biaya Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar
Sebelum memasuki pembahasan utama, sebaiknya ketahui terlebih dahulu biaya yang dibutuhkan untuk membatalkan pinjaman di Kredit Pintar. Dikutip dari informasi yang penulis dapatkan dari berbagai macam sumber, bahwasannya biaya untuk membatalkan pinjaman di Kredit Pintar ini adalah gratis. Namun, Anda diharuskan menyediakan pulsa setidaknya Rp 5.000,- rupiah untuk menghubungi Customer Service yang sedang bertugas agar proses ini dapat berjalan dengan lancar.
Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar
Setelah memahami syarat dan biaya untuk membatalkan pinjaman di Kredit Pintar, maka langsung saja masuk ke langkah-langkah berikut terkait dengan cara membatalkan pinjaman di Kredit Pintar di bawah ini:
1. Hubungi Call Center
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan cara menghubungi Call Centre Kredit Pintar melalui nomor berikut ini: 021-50598882. Selain nomor tersebut, sebenarnya pengguna juga dapat menghubungi melalui halaman kontak berikut:
- Facebook : KreditPintarOfficial
- Instagram : @kreditpintar
- Twitter : @KreditPintar
- Email : cs@kreditpintar.com
Namun, sangat disarankan untuk menghubunginya melalui Call Center agar mendapatkan respon yang cepat dibandingkan menghubungi melalui media sosial ataupun alamat email yang tertera di atas.
2. Berikan Alasan Pembatalan Pinjaman
Setelah tersambung dengan Customer Service yang bertugas, maka langsung saja sampaikan alasan pembatalan pengajuan pinjaman di Kredit Pintar. Biasanya petugas akan meminta nomor pengajuan, berikan saja nomor tersebut kepada petugas untuk diproses lebih lanjut. Oh iya, pastikan Anda memberikan alasan yang masuk akal agar pihak Kredit Pintar dapat menyetujuinya.
3. Ikuti Intruksi Pihak Kredit Pintar
Langkah terakhir adalah dengan mengikuti intruksi ataupun arahan dari Customer Service Kredit Pintar. Apabila nantinya proses pengajuan pembatalan berhasil dibatalkan, maka Anda akan langsung mendapatkan email maupun notifkasi dari aplikasi Kredit Pintar.
Akhir Kata
Apabila dana pinjaman yang diajukan sebelumnya sudah masuk ke rekening Anda, maka proses pembatalan tidak akan bisa dikembalikan atau dibatalkan. Untuk memastikannya lebih lanjut, silahkan cek saja riwayat pinjaman yang dilakukan masih dalam keadaan diproses atau disetujui. Apabila masih di proses, maka Anda langsung saja mengikuti langkah-langkah di atas. Semoga dengan adanya artikel kali ini mengenai cara membatalkan pinjaman di Kredit Pintar dapat bermanfaat serta membantu Anda yang ingin melakukan pembatalan.