
Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat – Belakangan ini memang ada banyak sekali aplikasi pinjaman online yang dapat dimanfaatkan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, mereka bisa memenuhi kebutuhan bulanan keluarga mereka dengan cara meminjamnya. Salah satu diantara aplikasi tersebut adalah Rupiah Cepat, melalui aplikasi ini pengguna bisa meminjam uang dengan jumlah Rp400.000,- rupiah sampai dengan Rp 10.000.000,- rupiah.
Untuk tenor pinjaman uang dari Rupiah Cepat adalah 91 hari sampai dengan 365 hari dengan bunga rendah maksimum 24% per tahunnya. Menariknya lagi adalah, Rupiah Cepat dapat mencairkan pinjaman dengan cepat dan aman bahkan tanpa jaminan sedikitpun. Oh iya, Rupiah Cepat juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga bisa disimpulkan aplikasi ini adalah legal.
Selain terdaftar dan diawasi OJK, Rupiah Cepat juga menjadi anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan terdaftar di KOMINFO. Dengan legalitas seperti itu membuat Rupiah Cepat menjadi salah satu perusahaan fintech atau pendaan terbaik di Indonesia sampai detik ini.
Mengingat legalitasnya yang sangat jelas membuat Rupiah Cepat memiliki kekuatan hukum untuk menagih para nasabahnya apabila terjadi keterlambatan pada saat pembayaran atau mungkin nasabahnya enggan atau tidak mau membayar. Jika nasabahnya bersikap seperti itu, maka nasabah Rupiah Cepat akan menerima resikonya lantaran pinjaman harus dikembalikan.
7 Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Apabila tidak berniat untuk membayar pinjaman yang sebelumnya diajukan maka Anda harus menerima resiko yang nantinya akan dihadapi. Setidaknya ada beberapa resiko yang nantinya akan Anda hadapi, maka dari itu berikut ini penulis akan merangkum resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang wajib diketahui.
1. Nasabah Mendapatkan Denda Keterlambatan
Dikutip dari laman resminya bahwasannya nasabah diharuskan melakukan pembayaran pinjaman dengan jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan oleh pihak Rupiah Cepat. Apabila nantinya nasabah mengalami keterlambatan pada saat pembayaran, maka pinjaman tersebut akan dikenakan denda berupa penalty sebesar 0.8% per hari sebagaimana yang penulis dapatkan informasinya dari rupiahcepat.co.id.
Bagaimana cara mengetahui denda yang diberikan oleh pihak Rupiah Cepat? Anda hanya perlu melihatnya melalui aplikasi Rupiah Cepat. Nantinya pada laman utama Anda akan melihat notifikasi atau detail tagihan beserta denda yang nantinya harus dibayar.
2. Bunga Semakin Menumpuk
Tak hanya denda berupa penalty saja, tidak membayar tagihan pinjaman Rupiah Cepat juga membuat bunga pembayaran akan semakin menumpuk. Dengan demikian, total yang harus dibayarkan oleh para nasabahnya akan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Bahkan bisa berkali-kali lipat dari jumlah uang yang Anda ajukan di aplikasi ini.
Apabila dibandingkan dengan pinjaman online lainnya, sebenarnya Rupiah Cepat bisa dikatakan sangat kompetitif. Akan tetapi, jika Anda tidak membayar tagihan atau telat melakukan pembayaran pinjaman, maka Anda diharuskan membayarnya sampai lunas dan tidak nunggak.
3. Akun Rupiah Cepat Diblokir
Resiko tidak membayar Rupiah Cepat selanjutnya adalah ketika Anda tidak membayar tagihan pinjaman atau telat membayar tagihan maka akun Anda bisa saja langsung diblokir oleh pihak Rupiah Cepat. Nantinya hal tersebut akan mengurangi kredit score Anda ketika akun Anda diblokir, meski di blokir. Nasabah juga diwajibkan untuk membayar tagihan pinjaman sampai tuntas.
4. Dihubungi ke Kontak Darurat
Ketika Anda baru menggunakan aplikasi Rupiah Cepat dan ingin mengajukan pinjaman, maka Anda diwajibkan untuk mengisi nomor kontak darurat seperti teman, kerabat, istri dan lain sebagainya. Tujuan dari diwajibkan untuk mengisi kontak darurat ini adalah untuk menitipkan pesan kepada pemilik nomor apabila nasabah tidak bisa dihubungi, tidak merespon dengan baik hingga lost contact.
Parahnya lagi, pemilik nomor kontak darurat akan merasa resah lantaran ditagih setiap saat bahkan setiap menit akan dihubungi oleh pihak Rupiah Cepat. Baik itu melalui WhatsApp, SMS, Telepon hingga media sosial yang terkait dengan nomor kontak darurat tersebut.
5. Ditagih Oleh Debt Collector
Apabila Anda masih berisikukuh tidak membayar tagihan meski sudah dihubungi, maka pihak Rupiah Cepat akan menggunakan jasa Debt Collector untuk melakukan tagihan. Namun, sebelum itu Debt Collector biasanya akan menghubungi Anda melalui telepon sesuai dengan nomor yang diberikan atau melalui WhatsApp terlebih dahulu.
Kemudian pihak Debt Collector akan langsung mengunjungi alamat rumah yang Anda berikan sebelum mengajukan pinjaman di dalam aplikasi ini. Untuk proses penagihan dapat dilakukan secara baik-baik atau pun kasar tergantung dari sikap Anda, maka dari itu bersikaplah kooperatif atau meminta rengganan waktu untuk mengembalikan pinjaman.
6. Di Blacklist SLIK OJK
Kemudian besar kemungkinan Anda akan masuk ke dalam blacklist SLIK OJK atau BI Checking apabila Anda enggan untuk membayar tagihan yang dipinjam di Rupiah Cepat. Apabila Anda sudah diblokir, maka riwayat kredit Anda akan semakin buruk bahkan tidak dapat melakukan pinjaman ke Bank ataupun perusahaan Finance yang ada di Indonesia seperti Akulaku, Home Credit dan lain sebagainya.
Untuk membersihkan nama yang di blacklist SLIK OJK setidaknya membutuhkan waktu 1 sampai dengan 2 tahun. Dengan begitu hal ini akan sangat merugikan, maka dari itu sangat disarankan untuk membayar tagihan dengan tepat waktu, meski mengalami keterlambatan ada baiknya tetap melunasi pinjaman.
7. Berurusan Dengan Hukum
Resiko tidak membayar Rupiah Cepat yang terakhir adalah bisa berurusan dengan hukum atau pihak yang berwajib sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya bahwa Rupiah Cepat memiliki kekuatan hukum. Tentu, diantara Anda pasti tidak ingin hal ini terjadi sebab permasalahannya akan semakin panjang bahkan lebih parahnya lagi berujung di penjara.
Meskipun kasus masuk penjara lantaran tidak membayar tagihan Rupiah Cepat belum pernah terjadi, namun tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi.
Akhir Kata
Demikianlah beberapa informasi yang dapat penulis sampaikan mengenai resiko tidak membayar Rupiah Cepat. Tentunya hal tersebut akan merugikan diri Anda sendiri bahkan akan terus ditagih oleh Debt Collector bahkan Anda juga akan merasa risih sebab akan dihubungi oleh pihak Rupiah Cepat melalui SMS, WhatsApp hingga telepon.
Agar hal di atas tidak menimpa diri Anda, maka sangat disarankan untuk memiliki kemampuan finansial yang baik agar dapat mengatur pengeluaran dengan baik. Sehingga Anda bisa membayar tagihan dengan tepat waktu, Semoga bermanfaat.